Nasional

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

×

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerapan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga:  Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp10 Triliun, Pagu Kemendikbudristek Jadi Rp90,31 Triliun

Anggota Komisi X, Habib Syarief Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan masukan ini kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Baca Juga:  Merdeka Belajar Terus Bergerak Ciptakan Terobosan Pendidikan Indonesia

Ia menegaskan, kebijakan sistem zonasi tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan.

“Manfaat dan dampaknya harus benar-benar ditelaah dengan baik, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Majalengka, Karna Sobahi: 100 Persen Imported Case
Pages ( 1 of 3 ): 1 23