Nasional

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

×

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

“Kami meminta kementerian segera mengambil langkah tegas. Menteri menyatakan akan ada kebijakan khusus pada Januari untuk mengkaji apakah zonasi masih relevan untuk diterapkan,” katanya.

Selain sistem zonasi, penerapan Kurikulum Merdeka juga menjadi perhatian. Habib meminta pihak terkait untuk menyampaikan alat ukur keberhasilan kurikulum tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, banyak pihak di lapangan merasa kebijakan ini belum memberikan hasil yang memuaskan.

Baca Juga:  Berkunjung ke Ponpes Cireok, Ketua Komisi X DPR RI Tinjau Bantuan Rusunawa Asrama Santri

“Bagaimana kita memastikan bahwa Kurikulum Merdeka ini berhasil? Banyak guru yang justru mengeluhkan beban administrasi yang berat. Padahal, penghasilan mereka tidak sebanding dengan tanggung jawab tambahan ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMA di Bandung Dicoret dalam PPDB 2024, Disdik Jabar Ungkap Aturan Ini

Ia juga mengungkapkan bahwa hanya sebagian kecil tenaga pendidik yang memberikan tanggapan positif terhadap Kurikulum Merdeka.

“Dari 100 guru, mungkin hanya 5 yang mendukung. Sisanya mengeluhkan beban kerja yang bertambah, sementara gaji tetap kecil. Hal ini perlu segera ditangani,” tambahnya.

Baca Juga:  Ragam Potongan Gaya Rambut Bondol Wanita, Cocok Bagi Pipi Tirus

Komisi X menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang benar-benar mendukung kebutuhan tenaga pendidik dan peserta didik, sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3