KPK Cari Juru Bicara, Ini Syaratnya

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencari sosok juru bicara baru, sepeninggal Febri Diansyah yang pamit pada akhir tahun lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK membuka lowongan untuk posisi juru bicara melalui program Indonesia Memanggil. Rekrutmen itu dapat diikuti warga negara Indonesia (WNI), baik yang berstatus aparat sipil negara (ASN) maupun yang tidak.

“KPK membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non-ASN, serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama-Juru Bicara,” kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga:  Waduh Ternyata Begini Kronologi Irjen Pol Teddy Jual Sabu Dari Barang Bukti

Posisi Juru Bicara KPK, kata Ali, sangat berarti bagi pelaksanaan tugas-tugas KPK sehari-hari dan juga penting untuk keberlanjutan KPK secara organisasi.

“Karenanya, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelas dia.

Baca Juga:  Lawatan Bersejarah, Pangeran William Kunjungi Palestina dan Israel

Ali mengatakan, informasi lengkap terkait rekrutmen juru bicara KPK dapat diakses melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk.

Dikutip dari situs tersebut, masa pendaftaran rekrutmen juru bicara KPK dibuka sejak Sabtu ini hingga 21 Agustus 2020.

Terdapat sejumlah tahap dalam proses rekrutmen, mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesemen kompetensi dan Bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, salah satu syarat utama untuk menjadi juru bicara KPK adalah memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Skandal di Tubuh Polri Harus Jadi Dorongan Percepat Reformasi

“(Kriteria) terpenting integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujar Nawawi.

Posisi Juru Bicara KPK hingga saat ini masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas, yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.

Juru Bicara KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah, yang merangkap sebagai Kepala Biro Humas KPK. (Red)