KPK Datangi Kantor BPK Jabar, Pulangnya Sita Dokumen, Ada Apa ?

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

“Kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” katanya melansir dari suara.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Baca Juga:  Nyelekit! Febri Diansyah Kritik KPK yang Tak Mampu Tangkap Harun Masiku

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Baca Juga:  Sebesar 97 Persen Wilayah Indonesia Terkoneksi ke Pasar Digital, Tapi..

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. (Red)