Nasional

KPK Larang Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Pergi ke Luar Negeri, Ada Apa?

×

KPK Larang Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Pergi ke Luar Negeri, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan
Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan

Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Kenapa?

“Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dipanggil PWNU Jabar, KPK Harus Telusuri Dana Rp1 Triliun
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan