Nasional

KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

×

KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Tahanan KPK (koruptor) menggunakan masker dan topi saat digiring petugas usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tahanan KPK memakai masker dan rompi oranye digiring petugas (Foto: Net)

Tanak mengajak media dan masyarakat berperan aktif menyuarakan usulan ini agar DPR, khususnya Komisi III, bisa mempertimbangkannya.

Tujuannya agar wajah para tersangka korupsi tetap terlihat jelas saat ditampilkan ke publik, sehingga dapat menimbulkan rasa malu sebagai bentuk hukuman sosial.

Baca Juga:  Tak Mau Kalah Dengan China, Jamu Indonesia Untuk Corona Siap Diuji Klinis

“Teman-teman media sampaikan ke publik, dan publik kemungkinan akan memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini, yakni apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish, nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang,” jelas Tanak.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pungli, Puluhan Pegawai KPK Dicopot

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan yang secara spesifik melarang para tahanan menggunakan masker, kacamata gelap, atau bentuk penutup wajah lainnya.

Baca Juga:  Ada Bantuan Usaha dari Kemnaker untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Daftarnya

“Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan, belum ada aturan yang mengatur,” tambahnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3