Berbeda dengan Mercedes, motor tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis, 24 April 2025.
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mereka.
“Pada 28 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat keputusan Nomor 373 Tahun 2025 yang melarang lima orang bepergian ke luar negeri,” ujar Tessa, Kamis, 13 Maret 2025.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait rencana pemanggilan tersebut. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News