Nasional

KPK Sita Uang dari Staff DPP Partai Demokrat, Terkait Kasus Apa?

×

KPK Sita Uang dari Staff DPP Partai Demokrat, Terkait Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Uang sebesar Rp1,5 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari staff DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

Penyitaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga:  Kata Pengamat Politik Menyoal Pengunduran Diri Massal Kader Demokrat di Jabar: Ini Merugikan!

Penyitaan tersebut dilakukan ketika tim penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi ini terkait dengan dugaan aliran uang dari Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK, Dharmawan Pastikan Pemkot Bandung Komitmen Dukung Berantas Korupsi

“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) ke beberapa pihak,” katanya pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:  KPK Setorkan Uang Rp12,3 Miliar dari Kasus Suap Rahmat Effendi Dkk
Pages ( 1 of 2 ): 1 2