Nasional

Tok! Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

×

Tok! Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat jalani persidangan kasus narkoba. (Foto: PMJNews.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan putusan seumur hidup.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan dalam persidangan sebelumnya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan hukuman mati.

Baca Juga:  PBNU Bakal Bentuk Pansus Tim Lima untuk Kembalikan PKB ke NU

Terdakwa Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Baca Juga:  28 Kilogram Sabu Direbus Polres Serdang Bedagai
Pages ( 1 of 2 ): 1 2