KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Dugaan Korupsi PJB dan Lelang Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendimasih ditangkap KPK terkait dugaan korupsi PJB dan Lelang Jabatan. (Foto: SINDOnews/Sutikno).

Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Baca Juga:  PMII Kabupaten Bogor Lempari Telur Busuk Kantor Dinkes, Ini Alasannya

Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.

Baca Juga:  Wah! Ada 92 Nama Berpeluang Jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah

“Saat ini, Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim,” ucap Firli Bahuri.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (Red)

Baca Juga:  KPK Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Untuk Jadi Saksi Kasus Ade Yasin