KPU Batasi Usia Petugas PPK dan KPPS untuk Pemilu 2024

Konferensi pers KPU usai bertemu Presiden Jokowi. (foto: dok KPU RI)

“Sehingga fasilitasi memeriksa badan-badan ad hoc kami minta pemerintah terutama Pemda karena bagaimana pun teman-teman yang jadi badan ad hoc ini adalah bagian dari warga Pemda masing-masing kami sampaikan presiden,” sambungnya.

Baca Juga:  Kereta Cepat Pertama se-ASEAN Akan Ada di Jawa Barat

Sebelumnya, pada pemilu 2019, ratusan KPPS dari seluruh Indonesia meninggal dunia. KPU pada 16 Mei 2019 menyebut jumlah KPPS yang meninggal ada 486 jiwa.

Baca Juga:  VIDEO: PDIP Kapok, Tak Calonkan Cinta Mega sebagai Caleg di Pemilu 2024

Di luar itu, ada 4.849 orang petugas KPPS yang sakit. Bila jumlah petugas KPPS yang meninggal dan yang sakit dijumlah, maka total ada 5.335 orang. (red)

Baca Juga:  Persiapan Distribusi Logistik Pemilu, Panwascam Pagaden Lakukan Pengecekan Gudang Penyimpanan