KPU Kabupaten Sukabumi Telah Menerima Dua Pasang Calon Yang Mendaftar

JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengabarkan pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sukabumi di hari kedua ini sudah ada dua paslon yang mendaftar.

Dari kedua paslon tersebut sudah hingga saat ini belum ada masalah baik itu persyaratan ataupen pemberkasan, semua berkas dari calon yang sudah mendaftarkan diri telah diterima oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Baca Juga:  Puan Maharani Hadir di Ajang Jakarta E-Prix 2022, Netizen: Dikira Rara Pawang Hujan

“Alhamdulillah di hari yang kedua, pendaftar yang kedua,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, Sabtu (5/9/2020).

Tadi siang yang terakhir mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi ada pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha sebagai salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Sukabumi 2020 diterima dan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Baca Juga:  Menteri Kesehatan Copot Achmad Yurianto sebagai Dirjen P2P Kemenkes

“Kami KPU Kabupaten Sukabumi menerima berkas pendaftaran Bapaslon atas nama Bapak Adjo Sardjono dan Bapak Iman Adinugraha,” lanjutnya.

Pasangan tersebut diusung oleh partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), pihak KPU tinggal melakukan pemeriksaan berkas terhadap calon tersebut.

Baca Juga:  Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cikampek Km 47-70, Ini Tujuannya

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan berkas. Pada dasarnya hasil tim verifikasi administrasi kami, berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaannya,” pungkasnya. (Red)