Nasional

KPU Pangandaran Serahkan Ribuan APK Kepada Seluruh Paslon Pilkada

×

KPU Pangandaran Serahkan Ribuan APK Kepada Seluruh Paslon Pilkada

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PANGANDARAN – KPU Pangandaran menyerahkan ribuan APK/BK (Alat Perlengkapan Kampanye dan Bahan Kampanye) di halaman kantor KPU, Jum’at (2/10/2020).

Penyerahan APK/BK tersebut dilakukan kepada masing-masing tim pasangan calon pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

APK yang diserahkan berupa spanduk sebanyak 186 buah, dan umbul-umbul sebanyak 202 buah. Sementara Bahan Kampanye yang diserahkan berupa Poster sebanyak 15.700 buah. Sementara Pamplet sebanyak 15.700 buah, dan reflet/brosur sebanyak 15.700 buah.

Baca Juga:  Lagi! Dua Wartawan di Majalengka Diintimidasi dan Dipukul Oknum Ormas

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadinm mengatakan, pihaknya menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran meneruskan penyerahan simbolis pada saat deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu.

“Penyerahan APK ini yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pangandaran di tingkat Kabupaten masing-masing paslon mendapat 2. Sementara di tingkat Kecamatan mendapat 20, dan tingkat Desa mendapat 2 buah APK,” kata Muhtadin seperti dilansir dari Harapan Rakyat, Jum’at (2/10/2020).

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Imbau KBIH Jangan Nekat Berangkatkan Jamaah Haji

Lebih lanjut Muhtadin menambahkan, Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dengan ukuran sesuai PKPU nomor 11 tahun 2020. Sementara semua pembuatan desainnya dibuat oleh tim masing-masing calon.

“APK tersebut dipasang di lokasi yang sudah ditentukan bersama, untuk di tempat-tempat kantor pribadi atau swasta harus seizin oleh pemiliknya,” ungkap Muhtadin.

Baca Juga:  Siloam Hospital Bogor Gelar Edukasi Kesehatan Melalui Bioskop

Selanjutnya untuk Bahan Kampanye (BK) 10 persen dari jumlah KK yang ada di Kabupaten Pangandaran. Rinciannya Poster sebanyak 15.700 lembar, pamplet sebanyak 15.700 lembar, reflef dan brosur sebanyak 15.700 lembar.

“Tim pasangan calon boleh menambah 100 persen dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Pangandaran,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan