Nasional

Lagi Soal Bapenda Purwakarta, Kini Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

×

Lagi Soal Bapenda Purwakarta, Kini Diperiksa Soal Jual Beli Tanah Kuburan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selain pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), polisi juga memeriksa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta terkait dugaan kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas saat diwawancarai awak media, Minggu malam (6/10/2019).

Baca Juga:  Penanganan Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Ciamis Dinilai Lamban

“Iya benar, selain pihak BPN kita juga sudah memanggil pegawai Bapenda Purwakarta untuk dimintai keterangan,” kata Kasat.

Kasat menuturkan, pemeriksaan tersebut terkait adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dikeluarkan pihak Bapenda Purwakarta.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Tetap Klaim Operasi Katarak, Rehabilitasi Medik dan Bayi Lahir

“Kita periksa masalah SPPT tanah tersebut,” ujar Kasat.

Untuk diketahui, kasus masalah penjualan tanah kuburan yang diduga dijual oleh oknum Kades tersebut mulai menuai polemik, karena dalam urusan menjual aset desa yang sama dengan aset negara tidak semudah menjual barang milik pribadi, karena harus ada prosedur yang ditempuh. (Red)

Baca Juga:  Soal Kebijakan New Normal Di Pesantren, Ini Kata KPAI

Tinggalkan Balasan