JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.
Maruli mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD soal aparat belum lengkap. Pasalnya, istilah ‘aparat’ bisa merujuk ke banyak hal, sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” tambahnya.
Maruli menjelaskan, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Dia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.