Majelis Adat Sunda Tak Cabut Laporan Polisi, Arteria Dahlan Bilang Begini

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (istimewa)

Dia menyatakan, proses hukum harus dilanjutkan untuk membuat efek jera dan Arteria Dahlan tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari. 

Baca Juga:  Masyarakat Peduli Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kecewa Pada Arteria Dahlan

Selain melanjutkan proses hukum, ujar Aria Mulia Subagja, Majelis Adat Sunda juga menunggu sanksi DPP PDIP yang akan dijatuhkan kepada Arteria Dahlan.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Lawan Filipina Malam Nanti, Shin Tae-yong Janjikan Hal Ini

“Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga. Kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya,” ujarnya.***

Baca Juga:  Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Habib Bahar Pekan Depan