Malam Ini, Bule Viral yang Meludahi Imam Masjid di Bandung Bakal Dideportasi

WNA asal Australia berinisial MBCAA yang meludahi imam masjid di Bandung. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, bule viral yang meludahi seorang imam masjid di Bandung malam ini akan dideportasi, Jumat (5/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Mulai Besok, Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya Di Depok Sudah Diperbolehkan

Pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asal Australia tersebut dan terbukti melanggar pasal 75 undang-undang keimigrasian.

“Pada hari ini kami kantor Imigrasi Bandung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing BCAA 48 tahun di mana yang bersangkutan disangkakan pasal 75 UU no 6 tahun 2011,” katanya, Jumat (5/4/2023).

Baca Juga:  Pekerja Jatuh dari Ketinggian 7 Meter di Komplek Gedung Sate Bandung, Begini Kata Pj Gubernur

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan malam tadi pada hari ini kami akan mendeportasi dan melakukan penangkalan,” tambah Arief.

Menurut Arief, rencana deportasi dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dengan menggunakan pesawat terbang Qantas.

Baca Juga:  Kesan Pertama Presiden Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung