Nasional

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

×

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam putusan vonis yang digelar pengadilan negeri tanggal 17 desember 2018. Mantan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar akhirnya menerima vonis hukuman selama 5,5 tahun plus denda Rp. 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti 6 bulan.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak, Seorang Pria Bobol Kotak Amal Masjid di Purwakarta

Abu Bakar dinyatakan bersalah terkait upaya meloloskan sang istri, Elin Suharliah dalam pilkada Bupati Bandung Barat 2018 meneruskan jejak langkah sang suami.

Baca Juga:  Ini Tanggapan PBNU Terkait Polemik UU Cipta Kerja

Dalam aksinya Abu Bakar melakukan pemungutan iuran ke sejumlah SKPD, perolehan yang didapat kemudian digunakan untuk pembiayaan survei dan operasional saat istrinya maju di pilkada. (*)

Baca Juga:  Luiz Merasa Sudah Seirama dengan Castillion di Persib

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan