Nasional

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

×

Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam putusan vonis yang digelar pengadilan negeri tanggal 17 desember 2018. Mantan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar akhirnya menerima vonis hukuman selama 5,5 tahun plus denda Rp. 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti 6 bulan.

Baca Juga:  Satu Hakim di PN Bandung Positif Covid-19, Pelayanan Sidang Dikurangi

Abu Bakar dinyatakan bersalah terkait upaya meloloskan sang istri, Elin Suharliah dalam pilkada Bupati Bandung Barat 2018 meneruskan jejak langkah sang suami.

Baca Juga:  Niat Berteduh Saat Hujan 7 Buruh Tandur Tersambar Petir, 1 Tewas

Dalam aksinya Abu Bakar melakukan pemungutan iuran ke sejumlah SKPD, perolehan yang didapat kemudian digunakan untuk pembiayaan survei dan operasional saat istrinya maju di pilkada. (*)

Baca Juga:  Kabupaten/Kota di Jabar Dapat Bantuan Dana Rp. 200 Miliar dari Pemprov

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan