Penyidik KPK turut menggeledah rumah Heri Sudarmanto pada Selasa (28/10/2026). Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti tersebut diklaim menjadi bagian dari penguatan pembuktian sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara.
“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” kata Budi Prasetyo.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor perizinan tenaga kerja asing, sektor yang seharusnya menjadi pintu masuk profesionalisme, bukan lorong gelap transaksi. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





