Nasional

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

×

Ma’ruf Amin Sebut Hewan Kurban yang Terjangkit PMK Hukumnya Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres).

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Sebanyak 1.962 Titik di Kota Bandung Siap Gelar Sholat Idul Adha

“Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tambahnya.

Dia berharap perayaan Idul Adha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Salurkan 34 Hewan Kurban ke Masyarakat dan Ponpes di Idul Adha 1446 H

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1445 H, PLN UIP JBT Sumbangkan 52 Hewan Kurban
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan