Nasional

Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Bakal Larang Peredaran Rokok Elektrik, Jika…

×

Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Bakal Larang Peredaran Rokok Elektrik, Jika…

Sebarkan artikel ini
Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik.

Larangan peredaran rokok elektrik tersebut bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya, tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Universitas Indonesia Jakarta pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  MWA ITB Telah Menetapkan Daftar 10 Bakal Calon Rektor ITB 2020-2025

Pemerintah diketahui berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Kata Jokowi

Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022).

Baca Juga:  Hore! Kalimalang Akan Disulap Jadi Lebih Kekinian
Pages ( 1 of 3 ): 1 23