Masyakat Tasikmalaya Masih Abai Terhadap Protokol Kesehatan

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pelanggaran penggunaan masker ditengah pandemi Covid-19 masih banyak terjadi di Kota Tasikmalaya.

Seiring gencarnta Gugus Tugas melakukan patroli dan sosialisasi penggunaan masker seperti percuma karena masyarakat dianggap abai dan masih banyak yang tidak memperdulikan protokol kesehatan.

Meskipun masyarakat telah banyak yang menjalankan hukuman kerja sosial di banding bayar dendan, hal ini tak membuat masyarakat jera dan terus saja melakukan kesalahan yang sama.

“Tetap kebanyakan pilih kerja sosial,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, belum lama ini.

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Bikin Aplikasi untuk Bantu Penjualan UMKM di Tengah Pandemi

Sementara untuk pelaku usaha, rata-rata pelanggarannya yakni beroperasi melebihi jam operasional yang ditetapkan. Namun tidak semua dilakukan penyegelan.

“21 kita beri peringatan, dan 3 kita segel sementara,” katanya.

Disinggung masih banyaknya pelanggaran di masyarakat, hal itu diakui Yogi. Karena pola pikir masyarakat masih menganggap protokol kesehatan atau penggunaan masker merupakan hal sepele.

“Ibarat pakai helm, dari dulu sampai sekarang masih ada saja yang mengabaikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Akan tetapi, pihaknya tidak akan bosan untuk mengingatkan dan menindak warga yang melanggar. Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka situasi sangat memungkinkan akan lebih parah.

“Ditindak saja masih ada yang melanggar, bagaimana kalau kita biarkan,” katanya.

Untuk itu, petugas Gugus Tugas masih melakukan tugasnya dalam menangani Covid-19. Sebagaimana diketahui, Gugus Tugas sudah dihentikan dan mengalami perubahan struktur menjadi satgas.

Gugus Tugas Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan mengatakan bahwa pada prinsipnya di pusat pun tetap sama. Hanya saja pola gerakan yang dibagi ke dalam dua bidang.

Baca Juga:  Konjen RI Jeddah Nyatakan Hubungan RI-Saudi Semakin Kuat

“Satu bergerak di penanganan Covid-19, dan satu lagi bergerak dalam hal pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Untuk Gugus Tugas tingkat daerah, sementara ini masih bergerak seperti sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan secara struktur mengikuti pola yang digunakan pemerintah pusat.

“Kami pun masih menunggu juklak juknisnya, sementara kita masih gunakan pola Gugus Tugas,” pungkasnya. (Red)