JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian Agama telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Yaqut mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri PANRB Abudullah Azwat Anas secara langsung dalam membahas usulan tersebut.
Adapun besaran tukin yang disetujui ialah sebesar 80 persen.
“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Dia menjelaskan, kabar ini merupakan kado terbaik bagi seluruh ASN Kemenag sebab capaian ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak.
Oleh karena itu, Yaqut meminta, Kemenag untuk terus meningkatkan kinerjanya.