Mensos Akan Turunkan 3 Bansos, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi bansos (Foto: Freepik)

3. Bansos Pemda
Bansos ini berasal dari bantuan pemerintah daerah. Ada dana di pemerintah daerah sebesar Rp2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun.

Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan aturan terkait dana bansos tambahan dari pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, bentuk bantuannya bisa beragam dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan dan bantuan sosial tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. ***