Mensos Akan Turunkan 3 Bansos, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi level keuangan (Foto: Freepik)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada tiga jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pemerintah dalam waktu dekat. Ketiha bansos ini yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bansos Pemda.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, pencairan bansos yang akan disalurkan pemerintah dijadwalkan mulai tanggal 1 September 2022. Menurutnya, Kementerian Sosial sudah menyiapkannya.

“Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin,” katanya pada Senin (29/8/2022).

Bansos ini merupakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun. Adapun pemberian bansos ini untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat harga BBM akan naik.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah. Salah satu bansos yang telah disiapkan yakni kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.