Menteri Eko: Pendamping Desa Harus Jadi Penggerak Pembangunan Desa

JABAR NEWS | BANDUNG – Bertempat di Aula Trans Studio,Bandung, Minggu (08/10/2017) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menghadiri acara penutupan Pelatihan Pendamping Lokal Desa.

Dalam sambutannya, Menteri Eko berharap para pendamping desa bisa menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa.

Karena kehadiran pendamping desa yang di amanat undang-undang Desa untuk mewujudkan Desa yang mandiri maju dan sejahtera.

“Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya. Sebab kalian adalah pahlawan dari agen perubahan desa,” kata Eko.

Baca Juga:  Dikabarkan Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Rinada

Eko pun meminta para pendamping desa harus terlibat aktif dalam beberapa hal, baik itu perencanan maupun pelaksananan dari pada pembangunan desa.

”Program dana desa ini mungkin program satu-satunya yang ada di dunia, apalagi besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunya terus naik,” ucapnya.

Di tahun 2015 dana yang dikucurkan pemerintah senilai Rp 20 triliun. Kemudian, pada 2016 meningkat menjadi Rp 47 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan untuk penduduk di desa.

Baca Juga:  Inilah 5 Anggota BPK RI Terpilih 2019-2024

“Oleh karena itu, saya minta pendamping desa harus bisa berperan besar dalam pemanfaatan dana tersebut, agar lebih produktif, sebab untuk membiayai pendamping itu tidak kurang negara megeluarkan Rp 2,8 trilun,” tutur Eko.

Dana desa dapat dipergunakan untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan perekonomian warga di desa, selain infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lain sebagainya.

Kepada seluruh masyarakat, Eko juga berharap, jangan takuy melaporkan jika ditemukan ada penyelewengan dari dana desa.

”Jika ditemukan ada penyelewegaan dari dana desa jangan ragu untuk malapor ke Stagas Dana Desa di nomor 1500040. Jika terbukti pelaku penyelewengan dana desa akan langsung di tindak tegas dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada,” tegas Eko.

Baca Juga:  Seorang Bupati Mengamuk Akibat Dapat Predikat WTP

Untuk diketahui, turut hadir dalam pelatihan pra tugas pendamping desa yang di ikuti 670 peserta yang digelar selama satu minggu tersebut antara lain Staf Khusus Mendes PDTT Syaiful Huda, Dirjen PPMD Taufik Madjid dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat Agus Hanafi. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat