JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba masih ‘gentayangan’ hantui generasi muda, maka dari itu SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta undang Satuan Reserse Narkoba, Polres Purwakarta untuk sosialisasikan bahaya narkoba bagi pelajar, sebelum pemberangkatan Prakter Kerja Lapangan (PKL), Rabu (12/12/2018).
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kaur Bin Opsnal Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Rudiyanto, dalam pemamparannya menyampaikan materi berkaitan dengan aspek hukum, atau ancaman hukuman penjara bagi pelaku penyalah gunaan narkoba.
“Selain merusak mental pelaku, perbuatan melanggar hukum tersebut juga mempermalukan keluarga, khususnya orangtua,” kata Rudiyanto.
Menurut dia, anak usia sekolah sangat rentang dimanfaatkan oleh para bandar untuk menjalankan aksinya. Awalnya, bandar memberikan narkoba secara gratis. Namun saat ketagihan, bandar akan menjual barangnya.
“Kita semua harus terlibat memerangi narkoba yang mengancam generasi penerus. Siapapun yang terlibat narkoba, pasti akan diproses,” kata dia.
Diketahui, kegiatan diikuti oleh, Kepala Sekolah SMKN 1 Bojong, para guru dan para pelajar sebanyak 175 orang. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat