“Saya pastikan aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” tuturnya.
Moeldoko menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus yang merenggut nyawa 135 jiwa tersebut.
Terlebih, lanjut Moeldoko, Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” jelasnya.
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.