Narkoba Tak Habis-habis, Giliran 9 Tersangka Pengedar Dan Kurir Narkoba Diringkus Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 9 tersangka dari 8 kasus penyalahgunaan narkotika di 5 kecamatan di  Kabupaten Purwakarta, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, dari minggu ke empat Oktober sampai minggu ketiga November 2018, ada 8 perkara yang ditangani dengan 9 tersangka.

“Dari 5 perkara, kami berhasil mengamankan sabu seberat 13,04 gram, dan 3 perkara ganja seberat 40,82 gram,” papar Twedi di hadapan awak media, di Aula Pengabdian, Mapolres Purwakarta, Sabtu (17/11/2018).

Baca Juga:  Sasaran Musim Tanam Padi di Purwakarta Sampai September Capai 13.859 Hektare

Tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan sembilan tersangka ini, tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta, yaitu Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Plered, dan Kecamatan Darangdan.

“Pelaku-pelaku yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba merupakan kurir dan pengedar. Meraka terungkap pada saat mau mengedarkan dan sedang mengantarkan barang pesanan,” kata dia.

Baca Juga:  Miris, Seorang Istri Seniman Terpaksa Jual Peralatan Untuk Keperluan Sehari-hari

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, lanjut Twedi, semua pelaku dijerat Pasal 111, 112, dan 114 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

“Meraka dapat diancam dengan hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Purwakarta untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing, dengan mengawasi aktivitas masyarakat sekitar lingkungannya.

“Mari bersama awasi lingkungan masing-masing dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Twedi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terus Galakan Kampung Tangguh Lodaya Panggeuing

Tak hanya itu, kata Twedi, untuk para pemilik hotel yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, harus lebih waspada. Pasalnya, dari sembilan tersangka itu, ada yang diamankan di hotel.

“Ada salah satu dari 9 tersangka yang diamankan di hotel. Untuk itu bagi para pemilik hotel, antisipasi tamu-tamunya yang datang untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat