Nasional

Oknum Brimbob Pelaku Persetubuhan ABG di Sulteng Resmi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

×

Oknum Brimbob Pelaku Persetubuhan ABG di Sulteng Resmi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi langsung menjebloskan oknum Perwira Brimob, Ipda NPS yang menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah ke penjara.

Baca Juga:  Wilayah Pacet Cianjur Rawan Terjadi Bencana Longsor, Tim SAR Lakukan Ini

Tindakan tegas ini setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ipda NPS kini ditahan di Mapolda Sulteng.

“Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho melansir dari PMJNews.com pada Minggu (4/6/2023).

Baca Juga:  Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

Menurut Agus, penetapan tersangka terhadap Ipda NPS dilakukan setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti keterlibatannya dalam kasus persetubuhan ini.

Salah satu tambahan alat bukti itu, lanjut Agus, adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.

Baca Juga:  Wabup Respon Positif Perda Haji
Pages ( 1 of 2 ): 1 2