Nasional

Oknum Brimbob Pelaku Persetubuhan ABG di Sulteng Resmi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

×

Oknum Brimbob Pelaku Persetubuhan ABG di Sulteng Resmi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi langsung menjebloskan oknum Perwira Brimob, Ipda NPS yang menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah ke penjara.

Baca Juga:  Tebing di Cibogo Lembang Rawan Longsor, Tim SAR Minta Masyarakat Manjauh

Tindakan tegas ini setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ipda NPS kini ditahan di Mapolda Sulteng.

“Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho melansir dari PMJNews.com pada Minggu (4/6/2023).

Baca Juga:  Giring Kembalikan Mandat Ketua Umum, PSI Diambang Perpecahan Jelang Pemilu 2024

Menurut Agus, penetapan tersangka terhadap Ipda NPS dilakukan setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti keterlibatannya dalam kasus persetubuhan ini.

Salah satu tambahan alat bukti itu, lanjut Agus, adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Raihan Prestasi Pemprov Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2