Wabup Respon Positif Perda Haji

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Perda Penyelenggaraan Haji yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya direspon positif oleh Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Suginto

Ade berharap dengan adanya Perda itu pelayanan terhadap jemaah haji makin meningkat.

Baca Juga:  Unggah Foto Pemotor Berkaos Tulisan Haram Dukung Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Disemprot Netizen

“Undang undang Haji tersebut sudah diberlakukan sejak sepuluh tahun lalu. Tapi baru hari ini kita melakukan pembahasan serius,” kata Ade, Senin (12/03/2018).

Dikatakannya, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Haji ini, diharapkan bisa mengatur biaya transport jemaah haji, mulai dari Tasikmalaya hingga embarkasi dan sebaliknya.

Baca Juga:  Percepat Reforma Agraria, TRAI Majalengka Audiensi Ke Kantor Staf Presiden

“Perlindungan serta kepastian hukum bagi seluruh jemaah haji bisa lebih meningat,” ujarnya.

Lanjut Ade, Pemkab Tasikmalaya berkewajiban menyiapkan anggaran untuk transportasi jemaah haji. Bentuk dan jenis anggarannya diatur dalam Perda tersebut.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Masih Zona Biru, Ini Harapan Bupati Soal Dunia Pendidikan

“Untuk anggarannya itu bisa hibah atau apapun, itu diatur nanti dalam Perda itu, ” kata Ade. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat