Oknum Brimbob Pelaku Persetubuhan ABG di Sulteng Resmi Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan pelajar. (Foto: Ist/Net).

“Jadi alat buktinya sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Diduga diculik, Gadis Asal Sukasari Yang sempat dinyatakan hilang kini Kembali Pulang

Pada kesempatan yang sama, Agus menegaskan penetapan Ipda NPS ini sebagai tersangka merupakan komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan penanganan perkara itu. Polisi menegaskan tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Personel Brimob Diterjunkan Bantu Pengamanan Pilkades Serentak di Garut

“Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya,” pungkas Agus. (Red)

Baca Juga:  Polisi Klaim Sudah Kantongi Akun Sosmed Yang Sebar Hoax Teror Bom di Konser NCT 127