Orang Tua Brijadir J Laporkan Barang Berharga dan Sejumlah Uang Anaknya Hilang

Tidak Boleh Masuk di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs Pulang

JABARNEWS | BANDUNG – Orangtua mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) malam. Pihak keluarga membuat laporan kehilangan sejumlah uang dan barang milik anaknya.

Laporan itu terkait tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamarudin, pihak keluarga melaporkan kehilangan uang mendiang Brigadir J senilai Rp200 juta di rekening. Dia menyebut ada transaksi pemindahan uang pada 11 Juli 2023 dari rekening Yosua setelah dia meninggal ditembak Ferdy Sambo tiga hari sebelumnya.

“Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur tanggal 10, 11 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu,” jelasnya.