Ormas XTC Bekasi Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

JABARNEWS | BEKASI – Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Kali ini ratusan anggota Ormas XTC Kabupaten Bekasi turun melakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di lingkungan DPRD, Kamis (08/10/2020).

Baca Juga:  FLS2N 2020, Jawa Barat Raih Peringkat Kedua

“Sekitar lima ratus anggota yang hari ini turun mengikuti aksi untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta kerja dan alhamdulillah berjalan lancar,” kata Saipul Anwar selaku Korlap XTC Kabupaten bekasi.

Ia bersama anggota XTC berharap mendapatkan dukungan dari legislatif dan eksekutif di Kabupaten Bekasi untuk mengeluarkan surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Kartu PUMR adalah Janji Konkrit PKB Sejahterakan Masyarakat

“kami minta pemerintah daerah pun ikut menolak UU Cipta Kerja yang sangat kontroversial ini khususnya pasal-pasal yang tidak berpihak kepada para buruh,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPC XTC Kabupaten Bekasi, Tri Rully Lesmana mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena aksi damai yang dilakukan oleh para anggotanya mendapat pengawalan hingga berjalan kondusif tanpa ada bentrokan yang membahayakan anggotanya.

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Tanggapi Kebijakan PSBMK, Begini Katanya

“Alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena memang sebelumnya kita sudah berkomunikasi untuk aksi damai dan meminta agar tetap kondusif,” ucapnya. (CR1)