OTT Di Cianjur, KPK Tangkap Bupati

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018).

Enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang. Selain itu, juga dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:  Empat Remaja di Ciamis Kejar Geng Motor, Berakhir di Rumah Sakit

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan adanya kepala daerah yang ditangkap saat OTT di Cianjur.

“Ada kepala daerah,” ujar Febri, Rabu, dikutip kompas.com.

Baca Juga:  Ini Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU Cianjur Dalam Pilkada 2020

Dalam OTT ini, KPK menemukan uang Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga sebagai barang bukti suap untuk bupati.

“Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Syarif mengatakan, sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk bupati.

Baca Juga:  Belajar Di Rumah, Anggota DPR: Nadiem Hanya Membuat Aturan Saja

KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat