Owalah… Ternyata Ini Alasan Kanaikan Biaya Haji

Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Nasional Haji dan Umrah membeberakan alasan kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.

Baca Juga:  Bantu Jamaah Haji, Bupati Garut Kucurkan Dana Rp800 Juta

“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” kata Siradj di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga:  Wagub Jabar Terpapar Covid-19, Ridwan Kamil: Tugas Saya Sedikit Lebih Berat

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Banjir, Kapolri Sigit Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.