Ini Keputusan Terbaru Bupati Garut Jelang Penerapan New Normal

JABARNEWS | GARUT – Objek wisata di Kabupaten Garut diperbolehkan kembali beroperasi pada 2 Juni 2020 mendatang. Namun pengelola diminta untuk menerapkan aturan new normal bagi setiap pengunjung yang datang.

Bupati Garut, Rudy Gunawan akan membuka kembali tempat-tempat wisata, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi sama dengan di mal. Nanti akan dijaga oleh TNI dan polisi. Cuma kalau di tempat wisata, akan ada tambahan unsur Satpol PP,” katanya, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:  Febri Kemungkinan Absen Saat Jajal Arema FC

Rudy mengimbau kepada semua hotel dan objek wisata lainnya untuk menerapkan physical distancing. Pihaknya pun akan segera mengumpulkan para para pengusaha hotel dalam penerapan new normal.

“Hotel boleh buka, tapi harus gunakan social distancing. Restoran juga sama, sudah boleh buka. Jumat ini, Pak Wabup dan Kadis Pariwisata akan kumpulkan para pengusaha hotel dan restoran,” ucapnya.

Baca Juga:  Sosok Mayat Bergelang Persija Ditemukan Mengambang di Sungai Ciliwung

Rudy menyebutkan, pembukaan tempat wisata, hotel, dan restoran tersebut menyusul penerapan new normal di Jawa Barat. Kabupaten Garut sendiri jadi salah satu daerah yang akan menerapkan new normal karena masuk level dua atau zona biru.

“Nanti mulai 1 Juni dimulainya. Tempat-tempat keramaian seperti mall akan dijaga TNI dan Polri. Akan dipimpin Pa Dandim dan Pa Kapolres,” katanya.

Baca Juga:  The Jackmania Dan Bobotoh Kembali Bertemu

Rudy menuturkan, setelah penegakan disiplin protokol kesehatan diterapkan, warga harus menaati yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

“TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas, jika warga tak menaati aturan itu,” ucapnya. (Red)