Nasional

Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

×

Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Mardani Maming (MM) sebagai tersangka dugaan suap. Mantan Bupati Tanah Bumbu ini diduga terlibat korupsi terkait izin usaha pertambangan.

Baca Juga:  Tak Hanya Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Korupsi

“KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:  KPK Tegaskan Kabar Penangkapan Gibran Terkait Kasus Korupsi Adalah Hoaks

Selanjutnya, KPK akan menahan Mardani selama 20 hari pertama. Politikus PDIP itu mulai ditahan terhitung mulai 28 Juli 2022 sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (Red)

Baca Juga:  Meski Sudah Mengundurkan Diri, Acep Djuhdiana Masih Jabat Kades Pangkalan, Kok Bisa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan