Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Tersangka kasus korupsi Mardani H Maming menjalani pemeriksaan perdana yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8/2022). Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Sebut TNI Seperti Gerombolan, Effendi Simbolon Menciut Mohon Maaf

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming ini terkait kasus kasus dugaan suap izin usaha pertambangan.

“Benar, hari ini MM (Mardani Maming) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  SMA dan SMK di Purwakarta Bisa Gelar KBM Tatap Muka, Ini Syaratnya

Dia menerangkan, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah berada di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tengah dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Menteri Edhy Prabowo Tiba-tiba Sambangi Sukabumi, Ada Apa?

“Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.