Pasca Menyerahkan Diri, Mardani Maming Hari Ini Mulai Diperiksa KPK

Karikatur Mardani Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Tersangka kasus korupsi Mardani H Maming menjalani pemeriksaan perdana yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8/2022). Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Dua Anggota KPU Jabar Ini Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK pada Tahun 2023, Padahal Wajib!

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming ini terkait kasus kasus dugaan suap izin usaha pertambangan.

“Benar, hari ini MM (Mardani Maming) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Firli Bahuri: Kita Prihatin, Hakim dan Pengacara Kena OTT KPK

Dia menerangkan, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah berada di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tengah dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Empat Penyuap Rahmat Effendi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Bandung

“Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.