JABARNEWS | JAKARTA – Tersangka kasus korupsi Mardani H Maming menjalani pemeriksaan perdana yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/8/2022). Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming ini terkait kasus kasus dugaan suap izin usaha pertambangan.
“Benar, hari ini MM (Mardani Maming) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Dia menerangkan, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah berada di ruang pemeriksaan lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tengah dimintai keterangan lanjutan oleh tim penyidik.
“Perkembangan materi pemeriksaan akan disampaikan,” ucapnya melansir dari pmjnews.com.