JABARNEWS | SUBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sehari setelah mayat perempuan bernama Nita Jong (35) alias Lince ditemukan di area kebun karet PTPN VIII Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundey, Subang, pada Rabu (2/1/2019)
Pelaku pembunuh perempuan itu tak lain adalah suaminya sendiri berinisial TSO (59), asal Jakarta Barat. Pelaku menghabisi nyawa istrinya itu hanya gara-gara merasa tidak dihargai oleh korban.
“Pada hari Rabu (2/1/2019) telah ditemukan mayat tanpa identitas, tepatnya di kebun
karet PTPN VIII Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Cipeunde,” ujar Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, didampingi Kasatreskrim AKP Moch Ilyas, Kamis (3/1/2019)
Selanjutnya Tim Satreskirim Polres Subang dibantu unit Reskrim Polsek Cipeundeuy membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kepada pihak keluarga dan diperoleh bahwa korban sudah tidak ada di rumah sejak Senin (31/12/2018) bersama suaminya.
“Pelaku ditangkap saat berada di KM 62 Tol Cipularang,” ungkapanya.
Setelah dilakukan penyelidikan secara manual dan identifikasi, identitas korban pun akhirnya bisa diketahui, ia bernama Nita Jong alias Lince.
“Hingga akhirnya pelaku akhirnya bisa kita tangkap saat berada di KM 62 Tol Cipularang,” tambahnya
Joni menjelaskan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik koban dengan kedua tangan selama 30 menit. Setelah korban tidak sadarkan diri, kemudian korban dimasukan ke dalam kendaraan miliknya dan dibuang di area kebun karet Jalupang, Cipeundeuy.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan Toyota Avanza Veloz, HP milik korban, dan dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat.
“Pasal kepada tersangka, 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 15 tahun penjara,” ucapnya (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat