Pembebas Lahan Kereta Cepat Intimidasi Warga Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pembebasan lahan jalur Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menuai keluhan warga. Sejumlah warga yang lahannya terlintasi jalur KIC mengaku kerap ditekan soal biaya pembelian lahan. Pasalnya warga tidak diberikan pilihan sesuai janji dalam sosialisasi pembebasan lahan oleh PT Pilar Sinerg BUMN Indonesia dan BPN Purwakarta.

Seorang warga pemilik lahan yang terlintasi jalur kereta cepat di Jalan Raya Anjun Kecamatan Plered Purwakarta, Irma Susanti menceritakannya kepada Purwakarta Post.

“Masalah yang kami hadapi adalah ketidakadilan yang kami terima dalam hal pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung,” tuturnya, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:  Kabar Baik, Rupiah Kamis Sore Menguat 70 Poin

Irma menceritakan bagaimana proses pembebasan lahan warga yang terlintasi jalur Kereta Cepat begitu tidak adil dan berakhir pada penekanan.

“Ibu saya mempunyai sebidang tanah yng terkena proyek jalur kereta cepat Jakarta Bandung yang terletak di Desa Anjun Plered Purwakarta. Lokasinya di pinggir jalan raya, lokasi sudah ramai dengan luas 108 m2 sudah SHM. Tanah ini punya nilai ekonomi buat ibu saya karena tiap tahun selalu ada yang mengontrak buat usaha bengkel atau pun warungan dan harga pasaran di lokasi tersebut sudah 3 juta per-meter,” paparnya.

Baca Juga:  Bantu Siswa Kesulitan Belajar Daring, Warga Nagri Kaler Purwakarta Lakukan Ini

“Sedangkan tanah ibu saya cuma dihargai Rp199.000.000 dengan nilai segitu tidak akan bisa kebeli lagi tanah di lokasi sekitar, sedangkan pada waktu sosialisasi pihak PT. PSBI mengatakan tidak akan merugikan masyarakat, penggantian bisa 2, 3 bahkan 5x lipat dari harga pasar. Tetapi kenyataan yang kami terima jauh dari harga pasar,” keluhnya.

Baca Juga:  Hari ini Aktivitas Gunung Anak Krakatau Dinaikkan Siaga

“Saya mohon keadilan buat ibu saya karna inilah penghasilan satu-satunya buat kelangsungan hidup ibu saya saya bernama Etty Mardiati Alamat Jalan Raya Anjun No 21 RT 02 RW 01 Anjun Plered Purwakarta,” timpal Irma

Irma pun menceritakan bagaimana proses intimidasi pembebasan lahan jalur Kereta Cepat Indonesia China itu dimulai dalam empat kronologi yang menurutnya tidak adil dan penuh paksaan. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat