
Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada Senin (17/2) untuk 242 kepala daerah lainnya beserta wakilnya.
Selain itu, para kepala daerah dan wakilnya juga diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada Selasa (18/2) pukul 07.00 WIB, serta gladi bersih sehari setelahnya, Rabu (19/2), di Istana Negara, Jakarta. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News