“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Djuhandani.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” katanya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News