Nasional

Pemerintah Hapus Utang UMKM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk 67.000 Nasabah

×

Pemerintah Hapus Utang UMKM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk 67.000 Nasabah

Sebarkan artikel ini
Utang Luar Negeri Indonesia
Ilustrasi Utang. (Foto: CNN Indonesia).
Utang Luar Negeri Indonesia
Ilustrasi Utang. (Foto: CNN Indonesia).

“Nasabah yang utangnya telah dihapus tagih juga bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memulai usaha baru,” tambahnya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maman memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan bank karena utang yang dihapus telah masuk kategori hapus buku sebelumnya.

Baca Juga:  Tepung Beras Pengaruhi Omzet UMKM Kue Tradisional di Cimahi dan Bandung

Pemerintah menargetkan program ini selesai dalam waktu dekat. Peluncuran resmi rencananya akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2025, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan penghapusan utang kepada 3.000 nasabah UMKM.

Baca Juga:  Puncak Musim Kemarau Diprakirakan Terjadi Juli sampai Agustus 2023

Selain penghapusan utang, pemerintah berkomitmen memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM melalui berbagai skema, termasuk koperasi simpan pinjam.

“Semangat pemerintah adalah membuka akses modal seluas-luasnya bagi pengusaha kecil agar mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” kata Maman.

Baca Juga:  Benarkah Pabrik Sampoerna Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3