Nasional

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

×

Pemerintah Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Kena Dampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Foto; unsplash.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang mengkaji mengenai aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Jika aturan ini diterapkan, maka ada beberapa jenis kendaraan yang terkena dampak. Beberapa kendaraan ini dimungkinkan tidak bisa mengisi BBM jenis pertalite.

Baca Juga:  Bupati Bogor Minta Desa dan Kelurahan Buka Layanan Kedaruratan COVID-19

Menurut anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, kajian pertama untuk pembatasan pembelian Pertalite ini akan dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Sebut Indonesia Masih Kuat Berikan Subsidi ke Masyarakat

“Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc),” kata Saleh, Senin (27/6/2022).

Sementara untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Baca Juga:  Polri Dan TNI Jaga TPS Dengan Humanis

Selain itu, PT Pertamina juga telah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite. Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan