Nasional

Pemkot Depok Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 27 Oktober 2020

×

Pemkot Depok Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 27 Oktober 2020

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DEPOK – Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional hingga 27 Oktber 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat, Dadang Wihana mengatakan, pemberlakuan PSBB ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.575-Hukum/2020 tentang Perpanjangan Keenam PSBB secara Proposional di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).

Baca Juga:  Golkar di Pusat Perjuangkan UU Cipta Kerja, Golkar di KBB Tandatangani Penolakan

PSBB secara Proporsional dalam skala mikro, dilakukan sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah kabupaten/kota. Dadang mengatakan, PSBB dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan Status Kota Depok per 28 Oktober 2020 wilayah Bodetabek kembali masuk dalam risiko tinggi atau zona merah,” kata Dadang, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:  Tok! Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Divonis Bebas, Ternyata Karena Ini

Menurut Dadang, PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19. Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan virus Corona.

Baca Juga:  Cihuy! DPRD Jabar Wacanakan SPP Gratis Untuk Tingkat SMA Sederajat

“Pemerintah Kota Depok mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan