Pemuda dan Ormas di Depok Gelar Aksi Tolak LGBT, Ini Tuntutannya

JABARNEWS | DEPOK – sejumlah komunitas pemuda dan organisasi masyarakat menggelar aksi menolak keberadaan Lesby, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) di Kota Depok dan mendukung langkah Pemerintah Kota Depok melakukan razia LGBT.

Aksi tersebut dilakukan dengan melakukan longmarch dari Lampu Merah Ramanda menuju Kantor Walikota Depok. Aksi itu merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat Depok dengan meningkatnya jumlah penderita HIV setiap tahunnya di Kota Depok.

Erik, Koordinator ACN selaku inisiasi aksi Tolak LGBT mencatat, pada 2017, Dinas Sosial Depok menyatakan bahwa 114 dari 222 orang yang terinfeksi HIV adalah gay. Di tahun 2018, dari 168 orang yang terinfeksi HIV didominasi oleh pelaku gay. Pada tahun sebelumnya, 2015, terdapat 5791 pelaku gay yang sebagian besar menjangkit pemuda usia produktif yang berjumlah sekitar 300.000 orang dan jumlah ini terus bertambah.

Baca Juga:  Gara-gara Tolak IKN Nusantara, Bahlil ke Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!

Menurut CDC di tahun 2012, insiden HIV pada gay sebanyak 12 persen sejak 2008-2010. Di Amerika, dari 1.1 juta penduduk yang terinfeksi HIV, 52persen nya adalah pelaku gay. Dimana HIV pada gay bertanggung jawab menyumbangkan 2/3 dari total kasus baru HIV pada gay. Hal ini menunjukkan betapa tingginya resiko terinfeksi HIV pada kaum gay.

Tekanan dari dunia Internasional untuk pengesahan perkawinan sesama jenis di Indonesia juga tidak bisa dianggap sebagai hal sepele. Di 2010, Organisasi Amnesti Internasional menyatakan bahwa masih ada 76 negara yang menolak pengesahan perkawinan sesama jenis, namun jika kita melihat pernyataan yang keluar di tahun 2020, hanya tersisa 60 negara yang belum mengesahkan perkawinan sesama jenis.

Baca Juga:  KPU Jabar: 11 Juta Penduduk Terlibat Dalam Pilkada, Ini Rinciannya

“Ini artinya kerja-kerja mereka militan dan berhasil dan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim sudah pasti menjadi target untuk menjadi role model negara muslim lainnya di dunia,” jelas Erik.

Aksi ini selain untuk mendukung surat edaran Pemerintah Kota Depok tentang pelaksanaan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan, juga membawa empat tuntutan masyarakat.

Pertama, menuntut Pemkot Depok untuk melaksanakan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan. Kedua, mendesak pembahasan dan pengesahan raperda Anti LGBT untuk segera menjadi Perda di Kota Depok.

Ketiga, menuntut Pemkot Depok untuk konsisten terhadap visi kota Depok yang relijius. Keempat, menuntut Pemkot Depok untuk menjadikan Kota Depok sebagai kota ramah anak.

Baca Juga:  Pilkada Karawang Tinta Tak Lagi Dicelupkan, Terus Gimana?

“LGBT telah difatwakan haram oleh MUI, oleh karena itu GARUDA mendukung dan mengawal sepenuhnya agar dilaksanakan tuntutan-tuntutan kami terhadap perilaku penyimpangan /LGBT guna terciptanya visi kota Depok yakni menjadi kota yang unggul, nyaman dan religius,” ungkap Erik.

Komunitas dan ormas yang bergabung dalam aksi tersebut diantaranya Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Indonesia Tanpa JIL (ITJ) Depok, Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) Depok, KAMMI Depok, PEJABAT (Pengacara dan Jawara Bela Umat), GARUDA (Garda Pembela Umat dan Bangsa), Sahabat Idris Depok, Muslim Design Community Jabodetabek, HASMI, PAHAM, Brigade Jawara Betawi 411, JMC, (Jurnalis Muslim Community) dan beberapa komunitas lainnya. (Red)