Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Selesai sebelum November 2023

Rapat kerja Komisi II DPR RI
Rapat kerja Komisi II DPR RI membahas penghapusan tenaga honorer. (foto: istimewa)

Berikut beberapa catatan terkait penghapusan tenaga honorer usai rapat Komisi II DPR RI dengan Menpan-RB:

  1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
  2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
  3. Kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.
  4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. (red)
Baca Juga:  FGHNLPSI Minta Guru Honorer Tidak Ikut Aksi Demo Besok di DPR RI