Perkuat Aspek Pelayanan, DPRD Jabar Soroti Dinkes dan Enam RSUD Ini

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan enam rumah sakit daerah di Jawa Barat untuk memperkuat aspek badan layanan daerah agar RS ini bisa mandiri dalam pembiayaan.

Penilaian yang dilontarkan Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar ini di maksudkan kepada Dinas Keesehatan Jawa barat, juga kepada Enam RSUD diantaranya RSUD Pameungpeuk, RSUD Jampangkulon, RS Kesehatan Kerja, RS Paru Sidawangi, RS Jiwa dan dan RSUD Al-Ihsan.

Baca Juga:  Masih Ingat Sama Budi? Nama Legendaris Saat Sekolah, Ternyata Ini Pencetusnya

“Dengan demikian pelayanannya bisa dinikmati. Jadi Pemprov hanya membantu urusan penambahan sarana prasarana,” ujar Abdul Hadi Wijaya saat dihubungi jabarnews.com, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bekasi Meningkat Drastis

Tak hanya itu, permasalahan kesehatan di wilayah SDM juga menjadi sorotan. Pasalnya, dalam pengembangan rumah sakit untuk mencetak dokter itu sekitar 7 tahun dan perawat sekitar 4 tahun untuk pendidikan normalnya.

Sedangkan, ucap Abdul, dibutuhkan beberapa pengalaman dan spesialisasi para dokter dan perawat sehingga hal tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama.

Baca Juga:  Kata Pak Luhut, Harga Minyak Goreng di Jawa-Bali Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter

“Jadi, kami berharap agar tidak terjadi out flow karena regenerasi dokter di Provinsi Jawa Barat ini kurang bersaing di rumah sakit-rumah sakit swasta. Jadi ini perlu ada kajian dan pendalaman,” ungkapnya.

“Sehingga agar dokter-dokter terbaik itu tetap bisa mengabdi sebagai PNS di rumah sakit di Jabar,” tutupnya. (RNU)