Pilkada Karawang Tinta Tak Lagi Dicelupkan, Terus Gimana?

JABARNEWS | KARAWANG – Bebagai langkah dilakukan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020, terlaksan aman bagi pemilih ditengah pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang, Miftah Farid mengatakan standar operasional pencoblosan (SOP) di TPS akan diatur tanpa terjadi kontak fisik antara panitia dengan pemilih juga pemilih dengan pemilih.

“Protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan sarung tangan, dan masker juga bakal diterapkan,” ujar Miftah, Rabu (24/06/2020).

Baca Juga:  Grup Facebook Input Dihapus Secara Tiba-tiba, Kok Bisa?

Disebutkan juga, penggunaan tinta juga tidak dicelup, kata dia, tapi diseprotkan pada jari pemilih untuk meminimalisir terpapar virus Covi-19.

“Kami akan melaksanakan pemilihan dengan protokol kesehatan secara ketat. Jika perlu kami akan mengadopsi pelaksanaan pemilihan umum di Korea Selatan atau Prancis,” ujarnya

KPU Karawang kini telah memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan bertambah sebanyak 1.374 TPS.

Baca Juga:  Pelaku Perobek Al Quran Mengidap Gangguan Skizofrenia

“Sebelum ada wabah Covid-19 jumlah TPS dalam Pilkada Karawang sudah ditetapkan sebanyak 3.530 TPS. Namun kini harus ditambah, sehingga semuanya 4.904 TPS,” ujar Farid.

Menurutnya, penambahan TPS itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan massa ketika pemungutan suara dilakukan. Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang merekomendasi jumlah pemilih dalam setiap TPS hanya 500 orang.

Baca Juga:  Sebut Usulan Hak Angket Tak Lagi Relevan, Surya Paloh: Sudah Jauh dari Harapan

Sebelumnya, lanjut Farid, tiap TPS disiapkan untuk 800 pemilih. Pengurangan jumlah pemilih di tiap TPS tersebut, bertujuan untuk mengurangi kerumunan orang pada waktu yang bersamaan.

“Kami juga akan mengatur jadwal pencoblosan bagi semua warga agar mereka tidak datang bersamaan ke TPS,” katanya. (Red)